<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG ( 23/09/2022)</strong> - Antusias masyarakat dalam megikuti kegiatan sidak penduduk non permanen yang dipusatkan di wilayah Desa Dalung khususnya Banjar Tegal Jaya. Hadir dalam kegiatan ini, Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung Drs. IGN Ketut Sudiastawa, Staf Ka.Si Pemerintahan I Nyoman Rai Sukanadi, S.T , Staf Ka.Si I Gede Yudi Krisna Bayu, S.H, beserta kelian masing - masing Banjar yang  atensi oleh Babinsa Dalung dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata para penduduk Banjar Tegal Jaya Desa Dalung yang tidak memiliki KTP Banjar Tegal Jaya dan Belum memiliki Surat Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen demi terciptanya keamanan dalam lingkungan Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Staf Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T menjelaskan kegiatan hari ini sifatnya pendataan dan pencatatan penduduk Non Permanen atau penduduk yang diluar KK atau KTP Desa Dalung. Jadi, melalui Permendagri no 74 tahun 2022 tentang pendataan penduduk non permanen dan ditegaskan kembali oleh bapak Bupati Badung sekaligus penandatanganan SK dari Bupati Badung tentang Kamtibmas yang berkaitan erat dengan G20 yang akan kita laksanakan mendatang. Jadi kegiatan ini sifatnya mendadak ya sidak yang sifatnya Gratis, jadi penduduk tidak dikenakan biaya apapun, jadi kita catat identitasnya nama, NIK dan lain sebagainya. Jadi mereka tercatat dengan baik, tertata dengan baik, kita sudah mulai dari tanggal 18 September hingga nanti 27 September 2022 supaya semua penduduk Non Permanen tercatat dan terdata di masing – masing banjar. <em><strong>“Harapan kedepannya semoga penduduk diharapkan jikalau baru saja pindah rumah dibanjar manapun agar segera melapor ke perangkat wilayah setempat 1x24 jam, dan juga kedepannya supaya Desa Dalung khususnya 23 Banjar di Desa Dalung bisa tertib administrasi kependudukan, daerahnya bisa aman dan nyaman”. Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Salah penduduk Non Permanen Banjar Tegal Jaya mengatakan bahwa dirinya merasa senang dengan adanya kegiatan ini. <em><strong>“Saya bukannya takut terjaring, malahan saya merasa senang karena mendapatkan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen secara gratis dari pemerintahan Desa Dalung," Ungkapnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Dirinya juga menyampaikan bahwa hujan yang terjadi saat sidak tidak menurunkan minatnya untuk datang ke balai banjar tegal luwih untuk memberikan data yang di perlukan guna mengurus kartu identitas penduduk musiman keluarganya.</p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMGLG-001)</strong></p>
Antusias Masyarakat ke Banjar Tegal Jaya Mengurus Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen
29 Sep 2022